KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 1989

Pembubaran Tim Koordinasi Penanganan Masalah Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1989
TentangPEMBUBARAN TIM KOORDINASI PENANGANAN MASALAH PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku