Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1987 Tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1987/1988

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1987
TentangBESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1987/1988
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan