Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Penyerahan Sisa Dana Pembangunan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura Kepada Menteri/sekertaris Negara
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
1985
Tentang
PENYERAHAN SISA DANA PEMBANGUNAN GEDUNG KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI SINGAPURA KEPADA MENTERI/SEKERTARIS NEGARA