Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1984 Tentang Harga Jual Eceran dalam Negeri Bahan Bakar Minyak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1984
TentangHARGA JUAL ECERAN DALAM NEGERI BAHAN BAKAR MINYAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan