Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Jaksa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1981
TentangPERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN JAKSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku