KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 1956

Pengangkatan Menteri Ad Interim

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1956
TentangPENGANGKATAN MENTERI AD INTERIM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku