Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Pembubaran Delegasi Indonesia dalam Perundingan Masalah Irian Barat dengan Pemerintah Kerajaan Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1951
TentangPEMBUBARAN DELEGASI INDONESIA DALAM PERUNDINGAN MASALAH IRIAN BARAT DENGAN PEMERINTAH KERAJAAN BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5720
Jumlah diDownload80