Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1951 Tentang Pembubaran Delegasi Indonesia dalam Perundingan Masalah Irian Barat dengan Pemerintah Kerajaan Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1951
TentangPEMBUBARAN DELEGASI INDONESIA DALAM PERUNDINGAN MASALAH IRIAN BARAT DENGAN PEMERINTAH KERAJAAN BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan