Keputusan Presiden Nomor 199 Tahun 1950 Tentang Pemberhentian Ir. Sakirman dari Jabatan Sebagai Anggota Panitia Bersama Republik Indonesia Serikat dan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor199
Tahun1950
TentangPEMBERHENTIAN IR. SAKIRMAN DARI JABATAN SEBAGAI ANGGOTA PANITIA BERSAMA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan