Keputusan Presiden Nomor 194 Tahun 1955 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Negara Perancang Undang-undang Kepolisian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor194
Tahun1955
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA NEGARA PERANCANG UNDANG-UNDANG KEPOLISIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6654
Jumlah diDownload