Keputusan Presiden Nomor 194 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian Hakim-hakim Perwira di Territorium Vii

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor194
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM-HAKIM PERWIRA DI TERRITORIUM VII
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3652
Jumlah diDownload