Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1958 Tentang Pengikutsertaan Menteri Pelayaran untuk Mengikuti Rombongan Presiden ke Jepang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor193
Tahun1958
TentangPENGIKUTSERTAAN MENTERI PELAYARAN UNTUK MENGIKUTI ROMBONGAN PRESIDEN KE JEPANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3105
Jumlah diDownload