Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1955 Tentang Perubahan Dewan Susunan Urusan Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor193
Tahun1955
TentangPERUBAHAN DEWAN SUSUNAN URUSAN PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7330
Jumlah diDownload