Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor193
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI BANDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat297
Jumlah diDownload