Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1998 Tentang Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor191
Tahun1998
TentangDEWAN PENEGAKAN KEAMANAN DAN SISTEM HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1684
Jumlah diDownload109