Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1953 Tentang Pemebrhentian Perwira Pada Pengadilan Tentara di Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor191
Tahun1953
TentangPEMEBRHENTIAN PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1491
Jumlah diDownload85