Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1950 Tentang Pemberhentian Drk. De Boer dan Kj. Vigeleyn Nikijulun dan Pengangkatan Ir. M. Soetopo Sebagai Anggota Dewan Pengawas Bank Tabungan Pos

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor191
Tahun1950
TentangPEMBERHENTIAN DRK. DE BOER DAN KJ. VIGELEYN NIKIJULUN DAN PENGANGKATAN IR. M. SOETOPO SEBAGAI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS BANK TABUNGAN POS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1490
Jumlah diDownload