Keputusan Presiden Nomor 190 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Peningkatan Jaring Pengaman Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor190
Tahun1998
TentangPEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENINGKATAN JARING PENGAMAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9506
Jumlah diDownload140