Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Tim Renegosiasi Perjanjian Penjualan dan Pembelian Liquid Natural Gas Tangguh

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN TIM RENEGOSIASI PERJANJIAN PENJUALAN DAN PEMBELIAN LIQUID NATURAL GAS TANGGUH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8397
Jumlah diDownload101