Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1993 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Tunisia Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1993
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK TUNISIA TENTANG PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PENGHASILAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 1993
Pejabat Pengundangan