Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Jabatan Jaksa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1985
TentangTUNJANGAN JABATAN JAKSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan