Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1957 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira dari Angkatan Darat Pada Mahkamah Tentara Agung Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor188
Tahun1957
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM PERWIRA DARI ANGKATAN DARAT PADA MAHKAMAH TENTARA AGUNG INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8533
Jumlah diDownload