Keputusan Presiden Nomor 185 Tahun 1958 Tentang Penetapan Papangan Pekerjaan Bagi Menteri Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor185
Tahun1958
TentangPENETAPAN PAPANGAN PEKERJAAN BAGI MENTERI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan