Keputusan Presiden Nomor 184 Tahun 1958 Tentang Penetapan Papangan Pekerjaan Bagi Menteri Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor184
Tahun1958
TentangPENETAPAN PAPANGAN PEKERJAAN BAGI MENTERI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan