Keputusan Presiden Nomor 184 Tahun 1954 Tentang Pengiriman Delegasi Republik Indonesia ke Sidang Perserikatan Bangsa-bangsa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor184
Tahun1954
TentangPENGIRIMAN DELEGASI REPUBLIK INDONESIA KE SIDANG PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7950
Jumlah diDownload97