Keputusan Presiden Nomor 182 Tahun 1953 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tentang Larangan Penangkapan Ikan Sepat Siam Diperpanjang 3 (tiga) Bulan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor182
Tahun1953
TentangPENGESAHAN PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENTANG LARANGAN PENANGKAPAN IKAN SEPAT SIAM DIPERPANJANG 3 (TIGA) BULAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3515
Jumlah diDownload85