Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1957 Tentang Delegasi Indonesia ke Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor181
Tahun1957
TentangDELEGASI INDONESIA KE SIDANG UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4954
Jumlah diDownload