Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 1950 Tentang Penunjukan Dewan Pengawas Alat -alat Pembayaran Luar Negeri Sebagai yang Berhak Memberi Pembebasan, Surat Umum dan Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor180
Tahun1950
TentangPENUNJUKAN DEWAN PENGAWAS ALAT -ALAT PEMBAYARAN LUAR NEGERI SEBAGAI YANG BERHAK MEMBERI PEMBEBASAN, SURAT UMUM DAN KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7616
Jumlah diDownload