Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada European Telecommunication Standards Institute

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2012
TentangPENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA EUROPEAN TELECOMMUNICATION STANDARDS INSTITUTE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9771
Jumlah diDownload