Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kota Serang, Kota Kendari, Kota Bukittinggi, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Batu Bara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA KOTA SERANG, KOTA KENDARI, KOTA BUKITTINGGI, KOTA SINGKAWANG, KOTA PONTIANAK, KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT, KABUPATEN PADANG PARIAMAN, KABUPATEN KARAWANG, DAN KABUPATEN BATU BARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2721
Jumlah diDownload132