Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA PEMERINTAH KOTA PADANG, KABUPATEN TANGERANG, KABUPATEN INDRAMAYU DAN KABUPATEN BANDUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan