Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhutang Atas Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Ter
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 18 |
Tahun | 1986 |
Tentang | PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERHUTANG ATAS IMPOR DAN PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DAN JASA KENA TER |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | Soeharto |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3600 |
Jumlah diDownload | 88 |
Tahun Pengundangan | 1986 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 33 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 September 1986 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai