Keputusan Presiden Nomor 179 Tahun 1956 Tentang Delegasi Republik Indonesia ke Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor179
Tahun1956
TentangDELEGASI REPUBLIK INDONESIA KE SIDANG UMUM PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan