Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen
| Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 178 |
| Tahun | 2000 |
| Tentang | SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3395 |
| Jumlah diDownload | 177 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
Diubah Oleh :
- Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keppres 178-2000 Tentang Susunan Organisasi dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keppres 43-2001