Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 1953 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Panitia Negara Urusan Protokol

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor178
Tahun1953
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 70 TAHUN 1953 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA NEGARA URUSAN PROTOKOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8654
Jumlah diDownload79