Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1956 Tentang Delegasi Republik Indonesia dalam Perundingan dengan Republik Rakyat Cina

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor177
Tahun1956
TentangDELEGASI REPUBLIK INDONESIA DALAM PERUNDINGAN DENGAN REPUBLIK RAKYAT CINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan