Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1954 Tentang Pengangkatan Menteri Kehakiman Ad Interim

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor177
Tahun1954
TentangPENGANGKATAN MENTERI KEHAKIMAN AD INTERIM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1494
Jumlah diDownload100