Keputusan Presiden Nomor 176 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Dr. J. Leimena Menjadi Acting Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor176
Tahun1950
TentangPENGANGKATAN DR. J. LEIMENA MENJADI ACTING MENTERI PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan