Keputusan Presiden Nomor 176 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Dr. J. Leimena Menjadi Acting Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor176
Tahun1950
TentangPENGANGKATAN DR. J. LEIMENA MENJADI ACTING MENTERI PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4636
Jumlah diDownload91