Keputusan Presiden Nomor 175 Tahun 1999 Tentang Pencabutan Keppres 172-1999 Tentang Penataan Kembali Tugas dan Fungsi Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan dan Perkebunan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor175
Tahun1999
TentangPENCABUTAN KEPPRES 172-1999 TENTANG PENATAAN KEMBALI TUGAS DAN FUNGSI DEPARTEMEN PERTANIAN DAN DEPARTEMEN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan