Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1953 Tentang Perubahan Susunan Anggota Dewan Urusan Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor174
Tahun1953
TentangPERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA DEWAN URUSAN PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9442
Jumlah diDownload89