Keputusan Presiden Nomor 170 Tahun 1998 Tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Daerah Aliran Sungai Kahayan, Kapuas dan Barito

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor170
Tahun1998
TentangPENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU DAERAH ALIRAN SUNGAI KAHAYAN, KAPUAS DAN BARITO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10201
Jumlah diDownload124