Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Wrus Disease 2019 (covid-19) di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2023
TentangPENETAPAN BERAKHIRNYA STATUS PANDEMI CORONA WRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3968
Jumlah diDownload817
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum