Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Perubahan Keppres 26-1988 Tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2004
TentangPERUBAHAN KEPPRES 26-1988 TENTANG JAMINAN TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9948
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2004
Pejabat Pengundangan