Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Trademark Law Treaty

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1997
TentangPENGESAHAN TRADEMARK LAW TREATY
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 1997
Pejabat Pengundangan