Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1996 Tentang Perubahan Keppres 9-1985 Tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Tiga Belas Kali Diubah Terakhir dengan Keppres 38-1995
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
17
Tahun
1996
Tentang
PERUBAHAN KEPPRES 9-1985 TENTANG JENJANG PANGKAT DAN TUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL SEBAGAIMANA TELAH TIGA BELAS KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN KEPPRES 38-1995