Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri di Liwa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1992
TentangPEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI DI LIWA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Februari 1992
Pejabat Pengundangan