Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1990 Tentang Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Windhoek, Namibia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1990
TentangPEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI WINDHOEK, NAMIBIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan