Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1986 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Nasional dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing untuk Diberi Perlakuan yang Sama Seperti Perusahaan Penanaman Modal dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1986
TentangPERSYARATAN PEMILIKAN SAHAM NASIONAL DALAM PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING UNTUK DIBERI PERLAKUAN YANG SAMA SEPERTI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan