Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984 Tentang Jam Krida Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1984
TentangJAM KRIDA OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan