Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1979 Tentang Pembubaran Panitia Perumus dan Rencana Kerja di Bidang Pengembangan Lingkungan Hidup dan Pengalihan Tugasnya Kepada Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1979
TentangPEMBUBARAN PANITIA PERUMUS DAN RENCANA KERJA DI BIDANG PENGEMBANGAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PENGALIHAN TUGASNYA KEPADA MENTERI NEGARA PENGAWASAN PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan