Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1955 Tentang Pengesahan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1955
TentangPENGESAHAN KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH PROPINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan